MESUJI– Bawaslu Kabupaten Mesuji melalui anggota Pimpinan Bawaslu (Kordiv HPPH) Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd., melakukan pengawasan ketat pada acara pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Mesuji Timur. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Margo Jadi, Senin, 24 Juni 2024.
Pelantikan dan Bimtek Pantarlih merupakan kegiatan krusial dalam rangka persiapan Pemilu mendatang, di mana Pantarlih akan bertugas memastikan validitas data pemilih di daerah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Wahyu Eko Prasetiyo juga memberikan pengarahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi setiap anggota Pantarlih dalam menjalankan tugas mereka.
“Hal ini penting dan wajib karena merupakan instruksi langsung. Oleh sebab itu, diharapkan PKD segera mendirikan Posko Pengaduan di tingkat desa masing-masing. Posko ini akan memudahkan masyarakat atau pelapor dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti, ” jelas Wahyu Eko Prasetiyo.
PKD diwajibkan untuk segera membuat Posko Pengaduan yang dilengkapi dengan nomor telepon aktif guna memberikan kemudahan bagi masyarakat jika terdapat dugaan pelanggaran.
Dengan langkah ini, diharapkan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu dapat terjaga dengan baik. [Udin]